PADANGSIDIMPUAN- Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Tabagsel, mendesak Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Wakil Ketua II, Erwin Nasution.
“Kami mendesak agar kedua pimpinan DPRD Padangsidimpuan itu segera diperiksa, karena diduga sudah menghambur-hamburkan uang rakyat, terutama saat pandemi COVID-19,”ujar Korda GNPK RI Tabagsel Saut MT Harahap kepada LENSAKINI.
Menurut Saut, dalam kurun waktu 9 bulan, Ketua DPRD melakukan perjalanan dinas sebanyak 37 kali. Tentunya, melukai hati rakyat terutama di tengah kesusahan masyarakat yangg di akibatkan dampak COVID-19.
“Selama 9 bulan dan menghabiiskan anggaran lebih kurang Rp220 juta. Artinya, setiap minggu siwan keluar kota dan entah apa saja yang dia kerjakan, atau mungkin “aji mumpung” lalu kapan dia ada di Sidimpuan,”tanya Saut.
Saut juga menduga Siwan Siswanto bekerja sama dengan Wakil Ketua II, Erwin Nasution untuk menghamburkan uang rakyat dengan cara memperbanyak perjalanan dinas. “Kami meminta BK untuk memeriksa kedua oknum yang diduga menghambur-hamburkan uang negara pada saat pandemi COVID-19,”tandasnya. (**)