MANDAILING NATAL- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Sumatera Utara (SUMUT), mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) segera menertibkan tambang liar di sepanjang aliran Sungai Batang Natal.
Sebab, aktivas tambang liar tersebut telah mencemari lingkungan yang berada di hilir sungai. Kepada LENSAKINI, Sabtu (3/10/2020) siang, aktivis Walhi Sumut, Roy Komba mengatakan, perlu dilakukan gerakan bersama dalam mendorong penertiban tambang liar dan mendesak pemerintah setempat melakukan upaya pernertiban demi perbaikan lingkungan hidup.
Sesuai dengan undang undang, hak masyarakat adalah mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat menjadi prioritas. “Sesuai dengan UU nomor 32/ 2009, tentang pengelolaan lingkungan hidup, UU Komnas HAM, UU Kesehatan dan regulasi lainnya. Jika ini tidak terpenuhi maka warga negara atau masyarakat dapat menuntut pemerintah,”ujar Roy.
Walhi Sumut mendorong perbaikan kebijakan dan sistem akibat dampak tambang liar yang terjadi di sepanjang bantaran sungai Batang Natal, Kabupaten Madina.
“Perlu terobosan baru pada regulasi dan kebijakan Pemerintah, demi perbaikan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam untuk kehidupan yang berkelanjutan serta adil terhadap generasi yang mendatang di Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.
(UA)