KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati Simalungun, 1 Pasangan Dari Jalur Independen

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun, Rabu (23/9/2020) petang tetapkan 4 pasangan Calon Bupati pada Pilkada 2020 setelah melalui rapat pleno tertutup.

Keempat pasangan calon tersebut yakni, abang kandung Bupati JR Saragih, H.Anton Achmad Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus yang diusung PDIP, Partai Nasdem dan PAN.

Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldy yang diusung Partai Golkar, Perindo, Partai Hanura, PKS dan Partai Berkarya.

Pasangan H Muhajidin Nur Hasim- Tumpak Siregar yang diusung Partai Gerindra dan Partak Demokrat, serta pasangan dari jalur independen, M Wagner Damanik- Abidinsyah Saragih.

Kepada wartawan, Komisioner KPUD Simalungun Puji Rahmad Harahap mengatakan,keempat pasangan calon ditetapkan dengan keputusan KPU Simalungun nomor 84/PL.023-Kpt/1208/KPU Kab/IX/2020.

“Sesuai kesepakatan dengan para bakal calon penetapan dilakukan dalam rapar tertutup dan surat keputusan penetapan calon sudah diserahkan kepada empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun yang akan mengikuti Pilkada 2020,” ungkap Puji.

Puji menambahkan keempat pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor pasangan calon pada Kamis (24/9/2020) besok. (UA)

  • Bagikan