MANDAILING NATAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat Paripurna rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020 Senin 14/09/2020.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, pembahasan KUPA PPAS 2020 akan di lakukan anggota Badan Anggaran (Banggar DPRD).
“Pimpinan DPRD Madina merekomendasikan Anggota Banggar untuk menjadi pimpinan rapat pada pembahasan KUPA PPAS 2020. Dan waktu yang telah di sepakati pada pembahasan ini 14-16 September 2020,” terang Erwin.
Sementara itu, Bupati Madina Drs.H. Dahlan Hasan Nasution dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 merupakan konteks pelaksanaan pembangunan daerah dan implementasi otonomi daerah yang merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi akibat pendemi Covid-19.
Selain itu Dahlan menyampaikan, secara umum kebijakan umum perubahan anggaran yang dirumuskan oleh pemerintah daerah ini tidak jauh berbeda dengan yang telah di sepakati antara pemerintah dengan DPRD.
“Perubahan ini hanya sebagai penajam visi dan misi dalam upaya pencapaian target pembangunan, sebagaimama yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Madina,” terang Bupati. (ZN)