SIMALUNGUN – Seorang pengendara sepedamotor dengan nomor polisi BK 3020 WW, tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan umum Pematangsiantar-Perdagangan, kilometer 7-7,5 Desa Dolok Hataran, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun, Jumat (11/9/2020).
Pengemudi sepedamotor , Aji Mukti (37), warga Dusun Sidomakmur, Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar , Kabupaten Simalungun, tewas terlempar ke tembok rumah warga setelah sepedamotor yang dikendarainya hilang kendali saat melintas di lokasi kejadian dan menabrak tiang telepon.
” Korban diduga kurang hati-hati saat melintas di lokasi kejadian hingga menabrak tiang telepon dan tercampak ke tembok rumah warga di sekitar lokasi kejadian,” sebut Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Lakalantad Ipda Ramdhan Siregar.
Menurut Ramadhan korban tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya,begitu juga sepedamotor yang dikendarai rusak berat. (zn)