DPO Curanmor Ditangkap

  • Bagikan

MEDAN – Pelarian selama enam bulan satu dari tiga pelaku pencurian berinisial JZ (16) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil dibekuk Personal Polsek Pancurbatu,

Pemuda yang sehari-harinya sebagai tukang pangkas rambut ini diringkus polisi setelah pulang kerumahnya di Perumahan Telaga Sari, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 17.40 WIB.

JZ diduga terlibat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha N Max warna merah BK 4317 RAZ, milik Doni Artha (38) warga Jalan Jamin Ginting Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, pada Minggu (15/3/2020) lalu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH, menjelaskan, penangkapan tersangka JZ berdasarkan laporan pengaduan korban kehilangan sepeda motor milik Doni Artha, pada Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tersangka melakukan pencurian bersama 2 rekannya yang lebih dulu ditangkap dan juga satu orang penadah. Ke-tiganya itu, RHD, RH dan penadah SN,”kata Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, Kamis (10/9/2020).

Dia mengatakan, tersangka JZ bersama dua rekannya melakukan pencurian dengan masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Setelah didalam para tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir di dalam rumah tersebut.

“Sementara tersangka ketika diperiksa mengakui perbuatannya dan mendapat upah sebesar Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor yang telah dicuri,”tandasnya. (zn)

 

  • Bagikan