Dapat Raport Merah Dari KPK, Gedung Wali Kota Padangsidimpuan Disegel Mahasiswa

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Puluhan massa yang tergabung dalam Pimpinan Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Senin (31/8/2020) siang menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Aksi tersebut dilakukan buntut dari raport merah yang diterima Pemkot Padangsidimpuan mendapat rapot merah dari hasil monitoriing yang di lakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam orasinya, Kordinator Aksi, Idriswan Siregar mengatakan, selama 2 tahun kepemimpinan Irsan Efendi Nasution sebagai Wali Kota Padangsidimpuan, kondisi Kota Salak jauh dari visi misinya saat pemilihan kepala daerah tahun 2018 silam. Dimana saat ini, ekonomi di Kota Padangsidimpuan mengalami penurunan. Bahkan, angka kemiskinan kian meningkat.

“Sesuai visi misi Wali Kota Padangsidimpuan katanya akan membuka lapangan pekerjaan. Namun realitanya sangat sulit untuk mencari pekerjaan,” teriaknya. Bahkan menurut massa aksi, kurang maksimalnya peran pemerintah dalam mengantisipasi COVID-19  membuat perekonomian di tengah masyarakat kian menurun.

“Disini kurang maksimalnya peran pemerintah dalam mengantisipasi covid-19 di Kota Padangsidimpuan serta tidak adanya kebijakan pemerintah daerah untuk pendidikan yang efektif dan efisien di masa pandemi COVID-19 membuat perekonomian kian terpuruk,” tangkasnya.

“Ironisnya lagi, Pemkot Padangsidimpuan masuk dalam zona merah korupsi dari hasil Monitoring Centre for Preventation (MCP) yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dimana, Pemkot Padangsidimpuan tidak masuk dalam 16 Kabupaten/Kota hasil pengumuman capaian MCP,” tutupnya.

Setelah berorasi selama 2 jam, massa sangat kecewa karena tidak ada yang berani datang untuk menanggapi. Tak pelak, mereka pun menyegel Gedung Wali Kota Padangsidimpuan. Sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

(UA)

 

  • Bagikan