SIMALUNGUN- Pengemudi sepedamotor Suzuki Satria F dengan nomor polisi BM 3806 NL, tewas dilindas mobil di ruas jalan nasional Pematangsiantar-Parapat, Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas, Ipda Ramadhan Siregar,Minggu (30/8/2020) mengatakan, korban Ryanto Sianipar (30) warga desa Palianaopat, Kecamatan Dolok Pabribuan, Kabupaten Simalungun, tewas akibat lukas berat yang dialami setelah dilindas mobil yang belum diketahui identitasnya,karena kabur usai kejadian.
“Korban sebelumnya terjatuh dari sepedamotor yang dikendarai setelah bertabrakan dengan sepedamotor lainnya,namun korban ditabrak mobil yang melintas,hingga meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menambahkan korban datang dari arah Parapat menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi,dan diduga kurang hati-hati setibanya di lokasi kejadian menabrak sepedamotor yang datang dari arah berlawanan.
Pengemudi dan penumpang sepedamotor yang bertabrakan dengan korban hanya mengalami luka – luka dan dirawat di salah satu klinik di Tiga Balata.
” Polisi masih menyelidiki mobil yang menabrak korban,sedangkab dua sepedamotor yang terlibat sudah diamankan. (zn)