SIMALUNGUN- Diduga putus asa karena penyakit yang tidak kunjung sembuh dan ditinggal suami, Salamah Damanik (60) warga Dusun II, Desa Lias Baru, Kecamatan Bandar Marsilam, Kabupaten Simalungun, nekad mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas,AKP Lukman H Sembiring kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020) mengatakan, korban ditemukan kerabatnya gantung diri sekitar pukul 07.00 WIB.
“Korban diketahui gantung diri oleh kerabatnya yang biasanya mengantar sarapan untuk korban,” sebut Lukman.
Lukman menambahkan, dari keterangan sejumlah saksi motif korban nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,karena putus asa penyakitnya tidak kunjung sembuh,dan sudah ditinggalkan suaminya.
Atas permintaan keluarga jenazah korban tidak diotopsi dan divisum,namun diserahkan langsung ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (zn)