DELI SERDANG-Baru saja pulang dari kantor polisi, AS alias Agus (38) sudah kedapatan merampok tas salah seorang warga bernama Tiara. Akibatnya, warga yang melihat marah dan menghakiminya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/08/2020) di Jalinsum Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis sore (27/8/2020). Agus diketahaui warga Gang Selamat, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, itu ditangkap massa usai merampok tas korban Tiara (17), warga Desa Pulo Gambar, Kecamatan Galang.
Informasi yang diperoleh saat itu korban Tiara dan Dinda (17), warga Desa Jaharun, Kecamatan Galang, duduk di halte menunggu angkutan umum jurusan Galang. Saat korban dan kawannya mau naik ke dalam angkot Netis, Agus merampok tas milik korban Tiara.
Korban pun terjatuh dan pelaku merampas HP korban dari dalam tas. Korban berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga yang melintas. Dua warga berhasil menangkap Agus dan membawanya ke SPKT Polresta Deli Serdang.
Kepada sejumlah wartawan, Agus menyebutkan jika ia naik angkot dari depan sekolah Trisakti mau ke Polsek Lubuk Pakam, untuk membuat laporan pengaduan karena becaknya dilarikan oleh orang lain.
Namun karena surat-suratnya tak dibawa dan belum 2×24 jam, ia pun pulang. Namun saat di lokasi kejadian, timbul niat jahatnya ketika korban pegang hp saat dimasukkan dalam tas ketika naik ke angkot.
Sementara itu korban Tiara mengatakan bahwa ia dirampok saat menunggu angkot hendak mau pulang ke rumahnya di Galang.
“Kami dari Masjid Pemkab deliserdang ini bang, nuggu angkot mau pulang ke Galang, tiba-tiba pelaku narik tas saya dan mengambil HP saya. Saya terjatuh bang, warga yang tahu (zn)