BINJAI-Sok hebat. Kalimat tersebut pantas diucapkan kepada tiga orang pelaku pencurian sepeda motor. Sebab, mereka nekat memposting barang curiannya ke media sosial. Akibatnya ketika pelaku saat ini diringkus polisi.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, mereka ditangkap Polsek Binjai Barat pada Senin (24/8/2020). Ketiganya, FRS alias Rozi (30), warga Jalan Samanhudi, Antoni Ginting alias Anton (35), warga Jalan Pondok Ladang, Bahorok, serta Dameken Sembiring alias Andot (38), warga Biak Mampe, Dusun Ujung Gorap, Desa Lau Damak, Bahorok.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Andi Rojani (17), warga Dusun VIII Ujung Lingga, Sei Bingai. Penangkapan ketiganya sesuai laporan polisi nomor: LP/57/VIII/2020/SPKT Polsek Binjai Barat, tanggal 24 Agustus 2020. Pencurian itu terjadi Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, korban pergi ke warung dan meninggalkan sepeda motor miliknya warna merah BK 5898 AGG miliknya terparkir di depan Bengkel Jaya Sukses Motor, Jalan Letnan Umar Baki, Kel Limau Sundai, Binjai. Korban tak sadar jika belum menyabut kunci kontak motor. Begitu kembali dari warung, korban tak lagi melihat motornya.
Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto menjelaskan, penangkapan pelaku bermula informasi sepeda motor korban dijual lewat media sosial Facebook, Senin (24/8/2020). ‘BANTU KAWAN JUAL SUPRA X THUN 2016 KERETA SUPER MULUS DAN GANTENG HARGA 5 JT,’ tulis akun ‘Antoni’.
Petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan menjalin komunikasi dengan pelaku. Petugas-pelaku sepakat bertemu di Simpang Marike, Kecamatan Salapian, Langkat. “Sesampainya di TKP, kedua pelaku berhasil ditangkap dan mengakui bahwa sepeda motor itu dibelinya dari Rozi seharga Rp 3.800.000,” tutur Siswanto.
Bersama pelaku, juga diamankan 1 BPKB dan 1 STNK Honda Supra X 125 BK 5898 AGG serta 1 unit Honda Supra X 125 BK 5898 AGG milik pelaku. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku utama. Masih menyaru sebagai pembeli, petugas berhasil menangkap pelaku di depan Sekolah Nurul Furqon, Jalan Gatot Subroto.
Dari keterangan pelaku, ia sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Sebelumnya di Jalan STM Medan, Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. (zn)