PADANGSIDIMPUAN-Berseraknya alat pelindung diri (APD) di pemakaman khusus Covid 19 yang berada di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menuai kritikan pedas dari Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan, Iswandy Arisandy menilai, hal tersebut membutktikan keteledoran Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 Kota Padangsidimpuan.
“Ini bukti keteledoran mereka. Karena ini telah melanggar protokol kesehatan COVID19,” ucapnya kepada LENSAKINI, Jumat (21/8/2020) sore.
Karena, terang Kader Partai Amanat Nasional ini, tindakan tersebut akan berakibat fatal terhadap masyarakat khususnya di lingkungan dekat pemakaman. “Ini berakibat fatal terhadap masyarakat khususnya di lingkungan dekat pemakaman. Kangan sampai juga gugus tugas yang menghimbau tapi gugus tugas yang melanggarnya,” celetuknya.
Iswandi mengatakan, gugus tugas harus bertanggung jawab terkait hal tersebut. Selama ini gugus tugas mempunyai kewajiban terhadap penyebarluasan info COVID19 BERIKUT dengan tindak pencegahannya. “Jangan sampai gugus tugas kencang di awal tapi semakin lama semakin kendor,” pungkasnya.
(UA)