Aparat Penegak Hukum Ditantang Berani Periksa Wali Kota Dan Ketua DPRD Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN– Spanduk bertuliskan Selamat Datang di Kota Padangsidimpuan terpampang jelas di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/8/2020).

Namun, spanduk yang merupakan kiriman dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) Tapanuli Bagian Selatan (TABAGSEL) merupakan bentuk kritikan.

Pasalnya, selain mengucapkan selamat datang, spanduk tersebut berisikan. “Disini 2/3 dari 30 adalah 19. Yang Bilang Ketua DPRD Pada Saat Rapat Paripurna. Penegak Hukum Berani Nggak Periksa Walikota sama Ketua DPRD Padangsidimpuan ? Buku Rancangan Pertanggungjawaban APBD ada 3, Ayoo Kenapa ???”

Saat dikonfirmasi LENSAKINI, Ketua AMPERA TABAGSEL, Sarif Muliadi Nasution mengaku hal itu merupakan kritikan yang dilakukan mereka terhadap Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto saat memimpin sidang paripurna LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2019 silam.

“Benar kami yang pajang spanduk tersebut. Ini adalah bentuk kritik dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat Tapanuli Bagian Selatan terhadap ketua DPRD dan Walikota Padangsidimpuan,” akunya.

Pasalnya, selain sidang tersebut yang terkesan dipaksakan, lantaran dari 30 wakil rakyat, yang hadir hanya 19 orang. Adanya beredar Buku Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2019 ada 3 jenis.

“Disini kuat dugaan kami seolah-olah ada permainan antara eksekutif dan legislatif terkait pertanggungjawaban APBD 2019,” tangkasnya. AMPERA TABAGSEL berharahap, semoga dengan dalam kritikan ini penegak hukum di Kota Padangsidimpuan bisa mengambil sikap terkait kejanggalan.

(UA)

 

  • Bagikan