SIMALUNGUN- Pasca meninggalnya kepala Puskesmas Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga akibat COVID-19, pelayanan di puskesmas tersebut dihentikan sementara selama sepekan mulai tanggal 19 – 25 Agustus 2020.
Pusdalops Tim Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Simalungun, Fritz Ueki Damanik, Rabu (19/8/2020) mengatakan, untuk sementara pelayanan Puskesmas Parbutaran dialihkan ke Pustu atau Puskesmas terdekat.
“Pelayanan Puskesmas Parbutaran dihentikan selama seminggu,dan dialihkan ke Pustu atau Puskesmas terdekat,” sebut Ueki.
Pria yang menjabat Kepala BPBD kabupaten Simalungun itu menambahkan ,Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 juga melakukan strelisasi dengan menyemprot disinpektan di Puskesmas Parbutaran dan lingkungan sekitarnya.
Bupati JR Saragih kata Ueki juga sudah memerintahkan seluruh staf Puskesmas Parbutaran untuk diperiksa kesehatannya. (zn)