PADANGSIDIMPUAN- Aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah wanita terhadap seorang pria di salah satu hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang viral di media sosial facebook karena korban yang berinisial ASH menolak ajakan para pelaku minum minuman keras.
Hal tersebut diungkapkan adik korban, Tukma Harahap kepada LENSAKINI, Kamis (6/8/2020) siang.
Dikatakannya, sebelum penganiayaan berlangsung, korban dan para pelaku kumpul di salah satu tempat. Saat itu, para pelaku menyuruh korban untuk meminum minuman keras tradisional tuak.
“Disuruh orang itu abang ku minum. Tapi abang ku nolak” ucapnya.
Bahkan, ajakan para pelaku untuk meminum tuak terus ditolak korban hingga berulang kali. Sampai akhirnya, korban mengucapkan kalimat dalam bahasa Angkola, “ku gadis ho” yang artinya “ku jual kau”.
“Ucapan ini menyinggung mereka. Hingga akhirnya mereka menganiaya abang ku di kamar hotel” ungkap Tukma.
Aksi penganiayaan yang dialami korban direkam oleh para pelaku. Bahkan, 4 video penganiayaan korban telah viral di media sosial facebook yang diunggah akun facebook Tukma Harahap, dan klik untuk melihat videonya.
(UA)