PACITAN-Seorang pasien positif Virus Corona di Pacitan terpaksa melangsungkan ijab kabul di wisma atlet yang dijadikan tempat isolasi Covid-19.
Kedua mempelai itu adalah Ardian Febrianto (25) dan Megi Rita Anggelina asal Desa Nogosari, Kecamatan Ngadirojo.
Dalam prosesi pernikahan yang menerapkan physical distancing itu, mempelai pria yang dinyatakan terpapar Covid-19 dengan lancar mengucapkan ijab kabul.
“Saya dinyatakan terkonfirmasi positif Corona 4 hari lalu. Padahal 3 hari lagi, saya mau mengikat janji suci,” kata Ardian Febrianto saat dihubungi melalui telepon, Jumat (24/7/2020).
Ia menjelaskan, dirinya yang berasal dari Desa Sepang, Kecamatan Tulakan itu tidak bisa menerima saat dinyatakan positif Corona. Ia sempat berontak tidak mau diisolasi di wisma atlet Kabupaten Pacitan.
Setelah musyawarah dengan keluarga, kedua mempelai akhirnya mencari solusi agar tetap dapat menikah.
“Saya mencoba mencari solusi ke Satgas dan diizinkan untuk menggelar pernikahan di wisma atlet tetapi sesuai protokol kesehatan,” ujar dia.
Dalam prosesi ijab kabul, petugas dari KUA juga menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Untuk istri saya memakai kebaya namun menggunakan masker dan sarung tangan. Saya juga tidak mendekat. Jarak antara kami 5 meter. Tapi semua syah kok. Alhamdulillah tetap bisa menikah meski terpapar Covid-19 walau pun dengan segala keterbatasan,” lanjutnya.
Usai ijab kabul, dirinya mengaku cukup lega tetapi juga ada emosi.
“Ya habis nikah ndak bisa bersama dulu. Orang tua juga tidak hadir kemarin, tapi mau gimana lagi,” ujar dia. (int)