
PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) Nasib malang dialami seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Jefri Gultom. Betapa tidak, Jefri sebelumnya sempat panik, lantaran sepeda motornya yang dipinjam temannya tak kembali.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH, pada Jumat (07/03/2025) pagi menjelaskan, kasus penggelapan ini terjadi pada Selasa (25/02/2025) siang lalu.

“Saat itu, korban sedang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kebetulan, korban sedang berbicara dengan saksi atas nama, Adel Maria Hasibuan,” jelas Kasat.
Tiba-tiba, lanjut Kasat, seorang pria yang juga merupakan teman korban inisial, RSS (22), warga Jalan MT Haryono, Kota Padangsidimpuan, datang. Tanpa basa-basi, RSS bilang ke korban ingin meminjam sepeda motornya dengan dalih mau mandi.

Sewaktu meminjam sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BB 5278 FP milik korban ini, sebut Kasat, RSS tak sendiri. Ia ditemani temannya yang lain, AAS (26), warga Kampung Bukit, Jalan Serma Lian Kosong, Kota Padangsidimpuan.