Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Gerindra Sidimpuan Desak Inspektorat Segera Lakukan Review

  • Bagikan
Foto : Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution Bersam Pengurus (Yudis)
Foto : Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution Bersam Pengurus (Yudis)

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Persoalan pembayaran gaji di tubuh Pemerintah Kota Padangsidimpuan tak kunjung selesai, DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan mendesak Inspektorat untuk segera melakukan review, Jumat (7/2/2025).

Sejak bulan Oktober tahun lalu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum juga melunasi sejumlah tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat desa hingga gaji honorer.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution mendesak agar Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan untuk segera melakukan review.

Tujuannya, agar pembayaran tamg tertunda di 2024 dapat terealisasi sesegara mungkin di tahun 2025. Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Mendesak Inspektorat segera lalukan review sesuai aturan. Ini butuh kepekaan dan kepedulian Inspektorat untuk melakukan upaya prioritas terhadap nasib pekerja atau honorer di Kota Padangsidimpuan ini,” ungkap Alumni IPB ini.

Dia menambahkan, sesuai Permendagri nomor 77 tahun 2020 point f disebutkan bahwa Perjanjian Kontrak harus ada review dari Inspektorat atau APIP.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), mereka siap membayarkan selama ada dasar review dari Inspektorat. Kuncinya sekarang ada di Inspektorat. Nah kemudian mengenai gaji, Bakeuda menunggu DPA dari setiap dinas. Perubahan sistem juga menjadi kendalanya,” ucap Rusydi.

  • Bagikan