Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

  • Bagikan

JAKARTA (LENSAKINI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk 11 kendaraan roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi penggeledahan ini sebagai bagian dari pengembangan kasus gratifikasi yang melibatkan RW.

“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Rumah yang menjadi objek penggeledahan berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu pagi hingga akhirnya rampung. “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025) dalam kasus yang sama. Sejumlah barang bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam tangan turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Saat ini, penyidik KPK terus mengembangkan kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Bahkan, lembaga antirasuah ini juga tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut.

  • Bagikan