Keputusan kenaikan pangkat Agus Andrianto ini tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024, yang mulai berlaku sejak 5 November 2024.
Surat keputusan tersebut diumumkan kepada publik pada Selasa (12/11/2024), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Agus di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Momen istimewa ini juga dibagikan oleh istri Agus, Evi Celiyanti, melalui akun Instagram pribadinya, @viigus. Evi mengungkapkan rasa bangga dan harunya mendampingi Agus selama 32 tahun sebagai Ibu Bhayangkari dan menyaksikan pencapaian tertinggi suaminya.
Ia juga mendoakan agar Agus selalu diberi kesehatan, kesuksesan, dan berkah dalam menjalankan tugasnya di posisi baru sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan ini merupakan bukti atas prestasi Agus Andrianto selama bertugas di kepolisian, serta menunjukkan kepercayaan yang besar dari Presiden Prabowo.
Kini, dengan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan, Agus diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab barunya dengan integritas dan dedikasi tinggi untuk kemajuan bangsa.