PADANGSIDIMPUAN- Pengunjuk rasa membawa se-ekor bebek berdasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (5/9/2024).
Pantauan wartawan sekira pukul 13.00 WIB, se-ekor bebek berdasi dibawa oleh massa aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi alokasi dana desa Kota Padangsidimpuan tahun 2023 yang belum diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Mereka menilai bahwa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan lamban dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan oknum mantan Wali Kota Padangsidimpuan.
Selain membawa bebek berdasi, puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Mayarakat Peduli Hukum Kota Padangsidimpuan juga membawa spanduk berisikan permintaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan untuk segera melakukan upaya jemput paksa terhadap Oknum Mantan Wali Kota karena mangkir dari panggilan jaksa.
Didi Santoso dalam orasinya menyampaikan agar Kajari Padangsidimpuan bertindak tegas serta menuntaskan kasus pemotongan alokasi dana desa itu.
“Tersangka inisial IFS sudah dijadikan DPO dan mantan Wali Kota Padangsidimpuan tidak pernah mengindahkan panggilan kejaksaan. Ayo pak Kajari, harus tegas dan segera tuntaskan kasus dugaan korupsi ADD tersebut,” ungkap Didi.