Anggota DPRD Sidimpuan Sepakat Tolak RUU HIP, Ratusan Pendemo Membubarkan diri

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Ratusan massa dari Aliansi Pembela Pancasila (APP), akhirnya membubarkan diri setelah sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menyepakati menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) HIP.

Menurut pantuan LENSAKINI, kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan.  Sejumlah anggota DPRD yang menerima kedatangan massa tersebut seperti, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, Wakil Ketua 1, Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD II, Erwin Nasution.

“Kami bersepakat menerima massa aksi dari APP Kota Padangsidimpuan. Segenap wakil rakyat yang mewakili seluruh masyarakat, dengan tegas akan meneruskan penolakan RUU HIP dan di sampaikan kepada DPR RI,”ujar Ketua DPRD, Siwan Siswanto di hadapan massa.

Massa dari Aliansi Pembela Pancasila (APP) akhirnya membubarkan diri
Pernyataan yang sama juga datang dari Wakil Ketua DPRD I, Rusydi Nasution menjelaskan, sudah selayaknya apa yang menjadi tuntutan massa diapresiasi. Untuk itu katanya, sebagai Wakil Ketua DPRD harus menampung aspirasi dari masyarakat itu.”Aspirasi ini akan kami teruskan ke pusat, agar RUU HIP tidak jadi dibahas,”ujarnya.Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk nasionalis dan cinta masyarakat kepada Pancasila.”Secara kelembagaan dan prbadi, saya mengucapkan terima kasih, dan aksi ini berjalan damai,”tuturnya. Selain itu, Rusydi juga mengucapkan terima kasih kepada petugas keamanan, yang sudah bersiaga untuk menjaga keamanan. (zn)
  • Bagikan