Dinilai Tidak Pancasilais, MUI Kecam Dugaan Larangan Jilbab bagi Paskibraka

  • Bagikan

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kecaman keras terhadap dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam.

Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama yang menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar Cholil, seperti dikutip dari laman resmi MUI.

Cholil menyarankan agar anggota Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepas jilbab lebih baik memilih pulang daripada harus menanggalkan simbol keagamaan mereka.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” tambahnya dengan tegas.

MUI juga mendesak agar aturan yang melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka segera dicabut jika benar-benar ada.

Cholil menilai kebijakan semacam ini tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga mencederai semangat kebhinekaan dan kebebasan beragama yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Kontroversi ini muncul setelah beredar sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab saat bertugas.

Padahal, dalam foto-foto lain yang diambil dalam keseharian mereka, beberapa anggota Paskibraka terlihat mengenakan jilbab.

Menanggapi isu ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan akan meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang saat ini memiliki kewenangan dalam pembinaan Paskibraka.

  • Bagikan