MANDAILING NATAL- Tradisi masyarakat di Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, setiap tahun datang menangkap ikan secara tradisional atau buka lubuk larangan di sepanjang aliran sungai Muara Batang Gadis.
Seperti halnya di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, setelah setahun dilarang untuk menangkap ikan di kawasan itu, momen lebaran Idul Fitri 1445 H dijadikan sebagai hari untuk menangkap ikan bersama seluruh warga pada Minggu (14/4/2024).
Tidak hanya itu, masyarakat yang akan ikut terjun langsung ke sungai untuk menangkap ikan terlebih dahulu harus membeli tiket yang sudah disediakan oleh panitia setempat. Harga tiket dijual dengan harga Rp70 ribu.