PADANGSIDIMPUAN- Pj Wali Kota Padangsidimpuan melantik lima Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan di aula kantor Walikota, Jumat (5/4/2024).
Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Padangsidimpuan nomor 350/KPTS/2024 tentang Pemberhentian, Pengangkatan Dan Pemindahan Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kelima pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau asesmen yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Para pejabat yang dilantik yakni, Ahmad Hariri Hasibuan, S.STP, M.Sp sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Armin Siregar sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlinda Habib Hasibuan, S.STP, M.SP sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, Muhammad Erwin, SH sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa & Politik dan Harnovil Harun, ST sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kota Padangsidimpuan.
Dalam arahannya Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes berpesan agar pejabat yang dilantik agar menjalankan amanah dengan baik sesuai aturan berlaku. Serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan.
“Pesan saya jalankan amanah ini sebaik mungkin, laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan sebaik-baiknya serta dapat menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dimana kita bertugas,” kata Letnan.
Tak hanya itu Letnan juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban itu akan berakhir dan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun akhirat.
“Semoga amanah yang diemban dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” tandasnya.