MEDAN -Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, menggelar rapid tes terhadap 54 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (9/7). Tujuh diantaranya dinyatakan reaktif sehingga harus menjalani swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak. Selanjutnya ASN yang reaktif diisolasi mandiri.
“Yang di Rapid Tes 54 orang, ditemukan reaktif 7 orang. Semua yang reaktif wajib diswab dan isolasi mandiri. Rapid Test terhadap ASN terus kita lakukan di Medan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dr. Mardohar Tambunan, Kamis (9/7).
Disebutkannya, Rapid Tes dilakukan untuk melihat immunoglobin di tubuh. Immunoglobin ini timbul bukan karena Corona saja, tetapi bisa karena infeksi, bakteri dan lainnya.
“Oleh karena itu, untuk menentukan dia kategori virus A atau B atau bakteri apa, dilakukanlah swab. Untuk mengklasifikasikan nya secara tepat, masuk dalam virus Corona atau tidak. Corona kan bukan Covid-19 saja, tapi SARS, H5N1. Sesudah dilakukan maka dilihat gejala klinisnya,” imbuhnya.
Terkait RS yang merawat pasien Covid-19 full, Mardohar membenarkan namun dinamis. Sebab, setiap hari ada juga pasien yang sembuh dan meninggal, serta dipindahkan ke rumah atau gedung isolasi karena tak ada gejala.
“Full karena hasil Rapid Tes aja reaktif udah dibawa ke RS ya membludak, padahal tidak ada gejala. Seharusnya bisa isolasi di rumah atau gedung yang disiapkan Pemko Medan, gak perlu ke RS,” tuturnya. (zn)