Buruh dan Mahasiswa di Batu Bara Demo Tuntut Hak-Hak  PHK

  • Bagikan
-Ratusan massa yang terkabung dalam aliansi Buruh Mahasiswa dan Masyarakat Batubara (BUMARA) demo di Kuala Tanjung, Rabu (07/07/2020).

BATU BARA-Ratusan massa yang terkabung dalam aliansi Buruh Mahasiswa dan Masyarakat Batubara (BUMARA) demo di Kuala Tanjung, Rabu (07/07/2020).

Massa didominasi buruh dan mantan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari vendor kontraktor di Kuala Tanjung. Mereka menuntut tindakan semena-mena dari vendor.

Dalam orasinya Guntur  mengatakan, saat  buruh telah dijamin kesejahteraan  oleh konstitusi dan peraturan perundang undangan termasuk UU nomor 13/ 2003 tetang ketenagakerjaan, namun ada perusahaan pemberi kerja atau penyedia kerja mengangkangi aturan itu  dan tidak menghargai keringat para buruh yang telah menghasilkan pundi-pundi uang.

DMK adalah salah satu dari ratusan perusahan kontraktor di Kuala Tanjung yang dinilai telah merampas hak pekerja atau buruh dengan mengintimidasi buruh, tidak jelasnya setatus para pekerja, membayar upah dibawah UMK dan tidak patuh terhadap UU Ketenagakerjaan dan Permenaker 19 Tahun 2012.

“Kami jangan di kriminalisasi,  kami kemari mau bertemu, Direktur PT. DMK,” teriak pendemo.

Masih banyak perusahan penyalur tenaga kerja yang melakukan kesewenangan terhadap hak-hak normatif buruh, mulai memberhentikan kerja secara sepihak, tidak membayar pesangon, membayar upah murah dibawah UMK, hingga uang lembur buruh yang tidak dibayarkan.

Seperti PT. Pribumi Jaya Bertuah, PT. Sinar Agung Sejahtera Mendiri, PT. Akta Mandiri, PT. Gobel Darma Sarana Karya, PT. Auto Padu.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Batubara, mahasiswa dan Organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak. PT. DMK agar membayar hak normatif  para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja  dan segera membayarkan pesangon para buruh yang di PHK. (zn)

 

  • Bagikan