Padangsidimpuan – Seorang pemuda asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan. Tersangka berusia 22 tahun tersebut ditangkap petugas lantaran menjadi kurir narkotika jenis ganja sebanyak 32 bal.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Minggu (14/1/2024) siang menyebutkan, pria berinisial SD tersebut ditangkap petugas di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (12/1/2024) malam. Kala itu, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Namun setibanya di lokasi, petugas curiga melihat sosok tersangka yang tengah melintas dari arah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju Pusat Kota Padangsidimpuan dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa tas berukuran jumbo. Hingga petugas pun kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut.
“Saat itu, personil langsung mengamankan tersangka dan memeriksa barang bawaannya,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan , AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.
Saat periksa tersebut, petugas mendapati 32 bal yang berisikan narkotika jenis ganja di tas bawaan warga Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal tersebut. Alhasil, tersangka pun tak dapat berkutik hingga akhirnya dirinya mengakui barang haram tersebut hendak diantarnya ke seseorang yang ada di Kota Padangsidimpuan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini merupakan kurir. Barang haram tersebut berada dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dan hendak diantarkannya ke seseorang,” bebernya.
Upah yang dijanjikan kepada tersangka oleh jaringan narkoba ini senilai Rp1 juta. Namun sayang, upah tersebut bari diterimanya Rp500 ribu sebagai uang jalan.
“Upahnya 1 juta rupiah. Namun masih setengah yang diterimanya sebagai biaya operasionalnya,” pungkasnya.
Oleh petugas, tersangka beserta barang bukti digelandang petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. Sedangkan jaringan tersangka tersebut masih dalam proses penyelidikan.