Dinilai Tak Netral Jelang Pileg, Kepling hingga Kades di Sidimpuan Akan Dipanggil

  • Bagikan
Kantor DPRD Padangsidimpuan, di Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN- Dinilai tidak netral menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, Kepala Lingkungan dan Kepala Desa se-Kota Padangsidimpuan akan dipanggil DPRD Kota Padangsidimpuan.

Hal itu terungkap saat rapat paripurna yang digelar di Ruangan Rapat DPRD Kota Padangsidimpuan Jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (11/12/2023). Pasalnya, sejumlah pihak diduga ikut memobilisasi Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan untuk memilih salah satu calon pada Pileg di tahun 2024.

Menerima banyaknya aduan masyarakat, 5 fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan yakni fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PAN dan fraksi Gabungan sepakat meminta untuk agar segera dilakukan RDP atas ketidaknetralan ASN atau pun Kepdes dan Kepling se-Kota Padangsidimpuan.

Dalam rapat itu, para anggota dewan sempat melakukan interupsi dan membahas adanya aduan serta pengarahan melalui Kepling dan Kades untuk memilih salah satu caleg di Kota Padangsidimpuan.

Di antaranya, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Erfi J Samudra menyampaikan selama menjalani reses di lingkungan masyarakat, banyak warga yang mengeluh atas adanya dugaan ketidaknetralan Kepling hingga Kades di Kota Padangsidimpuan menjelang Pileg 2024.

“Netralitas selama Pileg harus tetap kita jaga bersama. Ini tidak main-main, kami akan panggil para pihak terkait yang sengaja menekan, mengarahkan bahkan mengancam warga si penerima PKH untuk memilih salah satu calon,” ungkap Erfi kepada wartawan.

Disusul dengan Iswandi Arisandy dari Partai PAN, Fraksi Gabungan yakni Parsaulian Lubis, Fraksi Demokrat Abdul Rahman hingga Fraksi PDIP Ali Hotma Tua. Dalam penjelasan itu mereka meminta kepada pimpinan DPRD untuk segera dilakukan RDP dan Pansus membahas netralitas ASN, Kepling hingga Kades tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan M Halid Rahman juga menyebutkan, pengaduan masyarakat atas ketidaknetralan beberapa pihak ini diharapkan untuk segera dilakukan RDP.

“Kami juga mendapat laporan bahwa PKH dijadikan suatu instrumen alat tawar politik bagi masyarakat penerima bansos.
Dan informasi terakhir kami dapatkan bahwa adanya Kepling yang ikut serta dalam kegiatan salah satu caleg yang sempat viral di media. Kami meminta agar pimpinan DPRD segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat,” tandasnya.

  • Bagikan