PADANGSIDIMPUAN- Salman (22) akhirnya ditangkap setelah 8 bulan dicari petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan kasus pencurian di dalam kos-kosan mahasiswa di Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan.
Aksi pencurian yang dilakukan Salman terjadi pada Sabtu (26/3/2023) dini hari sekira pukul 04.30 WIB. Bangkit Pasaribu yang merupakan korban berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Salak.
Dia mengaku saat tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya dan mengambil sejumlah barang berharga di dalam kos korban yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Korban saat itu sedang tertidur, lalu pelaku beraksi dan mengambil sejumlah barang berharga seperti 2 unit ponsel dan 1 laptop,” ungkap Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.
Ketika terbangun, dia melihat pintu belakang sudah dicongkel dan 1 buah tabung gas juga ikut raib. Spontan, bersama temannya mereka mencari pelaku di sekeliling kos-kosan. Namun, pelaku sudah melarikan diri. Tidak terima atas kejadian itu, korban pun melapor ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Korban bersama temannya serta didampingi pemilik kos membuat laporan ke Mapolres Padangsidimpuan,” ujar Maria.
Setelah dilakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi, petugas akhirnya berhasil membekuk tersangka Salman di Desa Sipenggeng, Kabupaten Tapanuli Selatan. Di mana, petugas mendapatkan lokasi tersangka dengan cara melacak ponsel korban yang raib digondol tersangka.
“Personil mengamankan tersangka setelah melakukan penyelidikan dengan melacak IME ponsel milik korban. Ternyata ponsel korban masih digunakan tersangka. Makanya personil langsung mengamankan tersangka di Desa Sipenggeng,” ujarnya.
Menurut keterangan Salman, mereka beraksi dengan 2 teman lainnya berinisial D dan S. “Satu orang sedang menjalani hukuman di Lapas Padangsidimpuan. Sementara satu lagi dalam pengejaran,” jelas Kasat.