Update Kasus Pembunuhan Mantan Dirut RSUD Padangsidimpuan, 1 Pelaku Kembali Ditangkap di Paluta

  • Bagikan

PALUTA- Pasca kejadian yang membuat heboh masyarakat atas terjadinya pembunuhan terhadap mantan Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, Tety Rumondang. Polisi kembali berhasil mengamankan 1 pelaku yang merupakan DPO, Rabu (29/11/2023).

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Kapolsek Batu Aji AKP Benni S mengatakan bahwa satu (1) pelaku kembali diamankan di Padang Lawas Utara Provinsi Sumut.

“Pelaku inisial B sudah diamankan di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara,” katanya dikutip dari detik.com.

Kapolsek menjelaskan bahwa B merupakan selingkuhan Ahmad Yuda, yang turut membantu Ahmat Yuda dalam menjalankan aksi pembunuhan tersebut. Hingga kini, kata dia, B masih diperiksa di Kantor Polisi setempat.

“Masih disana. Nanti lengkapnya akan disampaikan setelah kita bawa ke Batam dan diminta keterangan,” katanya.

Sementara itu, Ahmat Yuda sebelumnya diamanakan di terminal di Pekan Baru pada beberapa waktu lalu.

  • Bagikan