Satu Unit Rumah Terbakar di Sidimpuan

  • Bagikan
Ilustrasi/Ist
Ilustrasi/Ist

PADANGSIDIMPUAN- Satu unit rumah di Jalan Mayor Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dilahap sijago merah, Kamis (23/11/2023) siang. Diduga, kebakaran ini akibat korsleting listrik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran kediaman milik Siti Mario Harahap terjadi saat pemilik rumah tengah membersihkan pekarangan belakang rumah. Kala itu, dirinya melihat ada asap yang keluar dari atap rumah.

Melihat hal tersebut kemudian wanita berusia 73 tahun ini masuk ke dalam rumah guna mengetahui asal asap. Tiba didalam rumah, diketahui bahwa telah terjadi kebakaran dari saklar lampu kamar tidur. Siti pun bersama warga berupaya memadamkan api. Sementara itu, sebagian warga lainnya menghubingi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Batunadua dan personil Polres Padangsidimpuan dibantu warga dan petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar kamar tidur rumah Siti.

Beruntung, dengan aksi gerak cepat personil tersebut dapat memadamkan api. Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan sementara api berasal akibat korsleting listrik. Serta tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai 20 juta rupiah,” tandasnya.

  • Bagikan