MANDAILING NATAL-Awalnya salah faham, akhirnya sejumlah warga di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berujung damai di kantor kepala desa.
Perdamaian antara Ganti alias Todak, Fauziddin, dan Wahyu (pihak pertama) dan Rina, Darpian (pihak kedua) disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tabuyung, Zia Ul Haq Nasution, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Tokoh Adat, Agama dan masyarakat.
“Salah faham tersebut berawal dari adanya perkataan pihak pertama yang dianggap merugikan pihak ke dua, sehingga akibat perkataan tersebut pihak kedua tidak merasa senang dan melaporkannya ke pihak desa”tuturnya kepada wartawan ketika ditemui.
Mendapatkan laporan itu, petugas dari Pemerintahan Desa Tabuyung langsung mencoba memediasi antara kedua pihak.”Alhamdulillah, setelah dimediasi selama beberapa hari, akhirnya bisa berdamai,”ujarnya.
Kades juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terus membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah di desa itu. Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Tabuyung, Irwansyah Daulay menjelaskan, dalam perjanjian damai itu, ke dua pihak sepakat untuk tidak saling mengganggu.
“Pihak pertama berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya, dan pihak kedua menerima permohonan maaf dari pihak pertama,”ungkapnya.