PADANGSIDIMPUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengumumkan calon anggota komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 di Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut diketahui Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 28 Oktober 2023.
Berikut Daftar Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2023-2028 di Provinsi Sumatera Utara.
1. KPU Kabupaten Asahan
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Asahan yang terpilih adalah:
1. Hidayat
2. Kristian Santo Yosefh Sinulingga
3. M.Syah
4. Nurasli Napitupulu
5. Pangulu Siregar
2. KPU Kabupaten Humbang Hasundutan
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan yang terpilih adalah:
1. Holong Hasugian
2. Marusaha
3. Meena Cibro
4. Saudara Purba
5. Sutomo Voker Tamba