Miliki Sabu, Kepdes di Tapsel Ditangkap Polisi

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Ketahuan miliki narkoba jenis sabu, Oknum Kepala Desa (Kepdes) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ditangkap tim walet Polres Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun, Salah seorang oknum Kepdes asal Kabupaten Tapsel ditangkap di dekat sungai Batang Angkola tepatnya di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Kompol Lindung Sihaloho Kasi Humas Polres Padangsidimpuan mengatakan, penangkapan terhadap oknum kepdes asal Tapsel ini berawal saat adanya informasi dari masyarakat pada Sabtu (16/9/2023) malam.

Kemudian, tim walet yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring berhasil mengamankan H (42) di dekat sungai Batang Angkola tepatnya di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

“Benar, kemarin ada laporan warga bahwa di sekitar kilang padi UD di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan terjadi transaksi narkoba. Atas informasi ini, tim langsung bergerak dan mengamankan H di TKP,” kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan ini.

Penangkapan ini juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan oknum kades yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di lokasi kejadian.

“Tersangka juga berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran dan masuk ke salah satu gang buntu. Tim langsung mengamankan H di dekat sungai batang angkola,” jelasnya.

Dari tangan H, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 1 Unit HP merek Oppo dan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan di Jalan HD Baginda Oloan Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Sudah diamankan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

  • Bagikan