Komplotan Pemuda Pesta Narkoba di Desa Pudun Jae, Yonif 123/RW Amankan 28 Orang

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Batalyon Infanteri 123/Rajawali melakukan penangkapan dan mengamankan 28 orang yang sedang asyik pesta narkoba disekitar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (11/9/2023) dini hari.

Hal itu dibenarkan Komandan Yonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution. Ia pun menjelaskan, saat ini seluruh yang diamankan masih berada di Markas Yonif 123/RW di Jalan HT Rizal Nurdin Kota Padangsidimpuan.

“Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae,” kata Letkol Emick kepada wartawan.

Penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal dari informasi warga sekitar Asrama Yonif 123/RW yang berada di Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Mendapat informasi itu, dipimpim Wadan Yonif 123/RW Mayor Inf Anotona Zebua, personil TNI pun melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan. Dan mendapati
5 warga yang tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Oleh personil Yonif 123/RW itu, kelima warga itu kemudian diarahkan menunjukkan lokasi dan kelompok lainnya. Dan tak lama, juga ditemukan 23 orang lainnya sedang asyik mengkonsumsi narkoba di daerah yang sama. Total yang diamankan pasukan TNI itu seluruhnya berjumlah 28 orang dan langsung digiring ke Markas Yonif 123/RW untuk dilakukan pendataan.

Atas kejadian tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi. Diantaranya, narkoba jenis sabu sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik sabu-sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.

“Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mayonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut,” jelas Letkol Inf Emick. Hingga kini, belum diketahui tindaklanjut dari kejadian ini. Sebab, Letkol Emick ketika dihubungi sedang bertolak ke luar daerah.

  • Bagikan