PADANGSIDIMPUAN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan akan menggelar operasi zebra 2023 selama dua pekan ke depan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Senin (4/8/2023).
Hal tersebut ditandai dengan adanya apel pasukan operasi zebra 2023 yang berlangsung di Alaman Bolak Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Operasi zebra tersebut akan berlangsung dari 4 September 2023 hingga 17 September 2023.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023, dengan rangka meningkatkan masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Padangsidimpuan dengan tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023 baik pada aspek personil, sarana dan prasarana termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.
“Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan, hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan ketika membacakan amanat Kapolda Sumut.
Dia menguraikan bahwa data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi sebanyak 3.855 kasus di Sumut.
“Meninggal dunia sebanyak 884 orang, Luka berat sebanyak 1.246 orang, Luka ringan sebanyak 4.545 orang, dan kerugian material sejumlah Rp. 11.332.220.000,” jelasnya.
Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Brata Toba 2024. Pelaksanaan ini akan memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku.
Sebanyak 8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023 yaitu Pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara, Pengendara melawan arus, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt, Melebihi batas kecepatan, Pengemudi dengan pengaruh alkohol, Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar).
“Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” tandasnya.