Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan 4 Buku Ranperda Padangsidimpuan Sempat Diskor

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Walikota Padangsidimpuan Pelaksanaan APBD 2022 dan 4 Ranperda kali ini berlangsung meriah. Rapat Paripurna ini sendiri dihadiri 22 anggota dari 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan. H Rusydi Nasution bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna dan dihadiri Forkopimda diantaranya, Kapolres Kota diwakili Wakapolres Kompol M Harahap, Dandim 0212 yang diwakili oleh Danramil, Danyon 123 Rajawali yang diwakili oleh Wadanyon Mayor Zebua, Kajari diwakili Kasie Intel dan Pengadilan Negeri diwakili oleh Panitera Muda. (21/08/23)

Rapat dibuka oleh H Rusydi Nasution dengan pernyataan penghargaan kepada Forkopimda dan 22 anggota anggota DPRD yang berhadir . “Terima kasih hari ini unsur forkopimda lengkap berhadir, ini menjadi bermakna dan semoga kita bisa terus menjalin hubungan demi Sidimpuan yang lebih baik ke depannya. Dan untuk para 22 anggota DPRD yang hadir kami juga ucapkan terima kasih dan rapat saya nyatakan korum dan bisa dilanjutkan,” kata Rusydi Nasution.

Rapat paripurna sempat diskor karena ada surat masuk Walikota yang memohon pengaturan jadwal ulang nota jawaban Walikota terhadapat pandangan umum fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan 4 Ranperda (PDRD, Insentif Investasi, Sampah dan Bencana Alam). Alasan Walikota, karena tanggal 24 Agustus jadwal Pembacaan Nota Jawaban Walikota bertabrakan dengan jadwal Pilkades Serentak. Halid Rahman, Ketua Frakasi Gerindra menyatakan kita perlu berembug lagi karena ini sudah diputuskan Bamus. “Kita kecewa juga masa pihak eksekutif yang ikut dalam rapat Bamus tidak tahu ada agenda Pemko pada tanggal 24 Agustus. Itulah kita pun tidak mendapatkan jadwal tahapan pilkades, DPRD kurang dihargai, Pemko pun kejar tayang pilkades jadi beginilah” ujar politisi muda Gerindra ini.

Pimpinan Rapat Paripurna Rusydi Nasution menyatakan skor dicabut, rapat dibuka kembali dan menyampaikan bahwa nota jawaban Walikota ditangguhkan ke tanggal 25 Agustus 2023 pukul 09.00 WUB. “Apakah penjadwalan ini dapat disetujui?, setuju! jawab para anggota DPRD serempak. Terima kasih untuk itu mari kita lanjutkan rapat dengan mendengarkan nota pengantar Laporan Pertangungjawaban Walikota Pelaksanaan APBD 2022 dan 4 buku Ranperda,” ucap Rusydi Nasution.

Wakil Walikota selanjutnya membacakan nota pengantar dan buku 4 ranperda. Ia menyampaikan bahwa capaian PAD dibeberapa dinas belum terpenuhi, opini laporan keuangan kota sudah WTP dan silpa tahun 2022 sebanyak 98 milyar rupiah.

  • Bagikan