Suami Istri di Padangsidimpuan Rebutan Jabatan Kepala Desa

  • Bagikan
Ilustrasi/Ist.

PADANGSIDIMPUAN- Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Kota Padangsidimpuan akan memasuki masa kampanye para calon kepala desa, diketahui saat ini ada sebanyak 4 suami istri akan berebutan jabatan Kepala Desa (Kepdes) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Hal tersebut diketahui setelah keluarnya hasil tes mental ideologi oleh penyelenggara Pilkades serentak yang akan digelar pada 24 Agustus 2023 mendatang. Para nama calon bermunculan dan sebanyak 4 suami istri akan berebutan jabatan Kepdes.

Kadis PMD Padangsidimpuan, Ismail Fahmi, membenarkan hal tersebut. Dia menyebut keempat desa itu adalah Desa Baruas, Desa Perkebunan PK, Desa Huta Padang, dan Desa Aek Tuhul.

“Yang pasti ada (4 pasutri bersaing di Pilkades),” ujar Ismail.

Berdasarkan daftar nama yang diterima, 4 Pasangan Suami Istri yang akan berebut jabatan Kades diantaranya ada di Desa Baruas yakni Mukmin Harahap akan melawan istrinya, Jannah Siregar.

Kemudian, di Desa Perkebunan PK, Lumalo Harahap akan bersaing dengan istrinya, Sahreni Siregar. Di Desa Huta Padang akan dilakukan oleh Heri Gunawan Dalimunthe dengan istrinya, Lia Agustina Lubis. Di Desa Aek Tuhul, Amran Hasibuan akan bersaing dengan Rukiah.

Kadis PMD Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pasutri bersaing di Pilkades. Hal itu berpedoman kepada Perda Padangsidimpuan No 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kalau melanggar aturan nggak ada, kita pastikan nggak ada yang mengatur tentang larangan suami istri,” tandasnya.

  • Bagikan