MADINA- Tiba di Lapas Panyabungan, tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara langsung melakukan sidak dan menemukan sejumlah barang terlarang di beberapa kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengatakan, saat ini sedang melakukan sidak ke Lapas Panyabungan dan juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat dan petugas lapas terkait adanya WBP kasus narkotika yang kabur beberapa waktu lalu.
“Sebagai komitmen jajaran, Tim Kemenkumham Sumut telah melakukan pembersihan barang-barang terlarang di Lapas Panyabungan,” kata Imam Suyudi.
Selain itu, sejumlah barang sitaan dari kamar hunian langsung di musnahkan di lokasi. “Kita musnahkan dengan cara di bakar,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait penyebab kaburnya salah seorang WBP dari Lapas Panyabungan itu. “Kita masih terus melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Diketahui, WBP yang kabur dari Lapas tersebut berinisial RH yang di hukum selama 9 tahun pada kasus narkotika. Namun, hingga kini RH masih terus dicari oleh petugas. Sedangkan, pihak keluarga juga diminta untuk memberikan informasi jika RH menghubungi keluarga.