PADANGSIDIMPUAN- Salah satu bangunan jalan usaha tani di Desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ditumbuhi semak belukar. Warga setempat mengaku tidak mengetahui tujuan pembangunan jalan tersebut.
Pantauan wartawan dilokasi, jarak tempuh dari Jalan Umum menuju lokasi bangunan yang dipenuhi semak belukar itu sejauh 1 Km. Sementara, dilokasi hanya ditemukan jalan yang diduga tidak difungsikan oleh warga.
Sebab, pada bangunan yang berukuran panjang 596 meter, lebar 3 meter dan pondasi 40cm X 30cm sudah ditutupi semak. Warga setempat juga mengaku tidak mengetahui tujuan pembangunan tersebut.
“Ia, saya tau itu pembangunannya. Tetapi itu untuk apa saya tidak faham. Ke kantor desa aja bang ditanya,” cetus salah seorang warga yang melintas dilokasi.
Berdasarkan informasi, bangunan tersebut berasal dari anggaran dana desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Setelah melakukan penelusuran atas adanya pembangunan itu. Ternyata, bangunan tersebut adalah bangunan pemeritah desa Huta Limbong, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang dianggarkan pada tahun 2021 lalu.
Diketahui, Pembangunan Jalan Usaha Tani itu mengeluarkan anggaran dana desa senilai Rp. 357.422.050.00, dan kondisinya saat ini sangat memprihatikan.
Sementara itu, Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Mardan Eriansyah Siregar menyebutkan pihaknya akan melakukan investigasi terkait bangunan yang dinilai tidak berfungsi dan diduga sebagai syarat korupsi.
“Dalam waktu dekat akan melakukan investigasi dan mempersiapkan sejumalah berkas sebelum nantinya kita laporkan kepada penegak hukum,” tandasnya.