PADANGSIDIMPUAN- Kepala Dinas Pemberdayaan Kota Padangsidimpuan jadi pembicara pada kegiatan sosialisasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada para perangkat desa dan Panitia pemilihan se-Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Jelang pilkades serentak tahun 2023 di Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan Ismail Fahm Siregar S.Sos M.Si hadir sebagai pembicara pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara itu membahas rencana Pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada 24 Agustus 2023 nanti.
“Taati aja aturan yang ada. Jika domisilinya diluar batas batas desa, maka tidak masuk kriteria untuk bisa memilih di desa itu,” jelas Kadis PMD P.Sidimpuan Ismail Fahmi Siregar S.Sos, M.Si pada kegiatan sosialisasi tersebut.
Dia menegaskan bahwa masalah tentang penduduk yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H Pilkades di Kota Padangsidimpuan.
“Sesuai jadwal pada tanggal 24 Agustus 2023, kita memiliki aturan yakni terkait domisili sebagaimana tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda No.2 Tahun 2016 tentang Pilkades,” jelasnya.
“Dalam Perda Itu ditegaskan bahwa salah satu syarat pemilih yakni berdomisili sekurang-kurangnya enam bulan sebelum dilaksanakan DPS dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan penduduk,” tambahnya.
Dia juga menyebutkan, bahwa sebagai acuan atau pedoman bagi Panitia Pilkades dalam menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun DPT. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pedoman penetapan pemilih untuk dimasukkan dalam DPS. “Surat Edaran merupakan pijakan bagi panitia. Jadi Jangan ada keraguan lagi,” tuturnya.
Diketahui peserta sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Desa bersama Ketua BPD dan Panitia Pilkades dari 16 Desa di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Turut hadir, sebagai nara sumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako P.Sidimpuan Iswan Nagabe Lubis, Kadis PMD Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar S.Sos, M.Si, Kasi Intel Kejari Yunius Zega SH serta Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, SH