Gawat! Tanyakan Kasus Pungli PPPK, HP Jurnalis Malah Dirampas Kadis Pendidikan Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Saat melakukan tugas jurnalistik di salah satu sekolah Negeri yang berada di Jalan Masjid Raya Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Handphone (HP) milik wartawan malah dirampas Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan M Lutfhi Siregar.

Hal tersebut terjadi pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Pasalnya, salah seorang wartawan media online sedang melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pungli terhadap guru honorer PPPK di Kota Padangsidimpuan. Tiba-tiba, pejabat di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan itu langsung merampas HP milik wartawan tersebut.

Rahmat Nasution mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya hendak melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pungli guru PPPK kepada Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan M Lutfhi Siregar yang sedang berada di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Padangsidimpuan itu.

“Saat melakukan konfirmasi langsung ke pejabatnya. Dia malah langsung merampas hp yang sedang saya genggam,” kata Rahmat.

“Dia kasih hp saya ke staffnya. Ngak tau apa tujuannya. Padahal saat itu sedang dalam rangka tugas jurnalistik. Hingga saat ini gak tau dimana HP saya, padahal sudah 1 hari,” tambahnya.

Atas kejadian itu, Rahmat Nasution langsung menghubungi rekan-rekan media dan berencana akan melaporkan kejadian itu ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Ini sudah keterlaluan dan besok akan dilaporkan ke Mapolres Padangsidimpuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan melalui Sekretaris Ikhwan Nasution angkat bicara atas persoalan itu dan menyayangkan sikap dari pejabat di Kota Padangsidimpuan itu.

“Kalau benar itu terjadi tentu sangat disayangkan. Sudah jelas ada aturan dalam kerja-kerja jurnalistik. Pada UU No 40 Tahun 1999 tentang pers jelas mengatur azas, fungsi dan peranan pers. Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pungli PPPK di Kota Padangsidimpuan tengah berproses di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

  • Bagikan