Rapat Banmus Pungli PPPK Kota Padangsidimpuan Ditunda, Ada Apa ?

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan terkesan masuk angin terhadap persoalan dugaan pungutan liar (pungli) honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (3/7/2023).

Pasalnya, Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan telah mengundang seluruh anggota Banmus DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rapat pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) terkait persoalan PPPK di Kota Padangsidimpuan agar kasus tersebut bisa dibuka seterang-terangnya. Namun, sejak pukul 09.00 WIB hanya dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan dan 4 anggota banmus dari 3 Fraksi sehingga rapat itu tidak korum.

Ketiga fraksi yang berhadir yakni Fraksi Gerindra Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, M Khalid Rahman Fazri Harahap, Fraksi PAN Erwin Nasution, Adiyanto, Fraksi Gabungan Imransyah Ritonga dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.

Kepada wartawan, Erwin Nasution, Koordinator Banmus mengatakan, undangan telah dilayangkan dalam pembahasan pembentukan panitia khusus terhadap pungli pengangkatan honorer PPPK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Namun, hanya tiga fraksi yang berhadir di Ruangan Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Kita sudah undang, dan hanya 7 orang yang hadir dari tiga fraksi pada rapat Banmus pembahasan pembentukan panitia khusus terhadap pungli pengangkatan honorer PPPK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan,” Kata Erwin kepada LENSAKINI.com.

Erwin Nasution menjelaskan bahwa rapat tersebut ditunda dan akan dilanjutkan rapat pada pukul 14.00 WIB nanti. “Sementara ini ditunda dan akan dilanjutkan siang pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Diketahui, kasus dugaan pungli terkait pengangkatan guru honorer PPPK di Kota Padangsidimpuan juga sedang bergulir di Kejaksaan Kota Padangsidimpuan, Polres Kota Padangsidimpuan dan juga disoroti oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

  • Bagikan