Hajab! Salahsatu Pengurus Parpol Besar Diduga Terlibat Pungli P3K di Sidimpuan

  • Bagikan
Ilustrasi/Ist

PADANGSIDIMPUAN- Ternyata dugaan kasus pungli guru P3K tidak hanya melibatkan Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan Lutfi Siregar yang telah diadukan ke Ombusdman RI Perwakilan Sumut.

Pasalnya, pengurus disalah satu Parpol Besar diduga terlibat dalam kasus pengutipan liar (Pungli) terhadap para guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (6/6/2023).

Hal ini diungkapkan salah seorang korban pegawai honorer yang sudah dikutip uangnya sebesar Rp 40 juta, tetapi tidak lulus seleksi P3K.

“Saat mengikuti seleksi P3K tahap Ke-3 tahun 2022 kemarin tepatnya bulan November, saya diminta uang sebesar Rp 40 juta katanya untuk kepengurusan seleksi P3K supaya lulus nantinya,” ujar R kepada wartawan.

Diceritakannya, Proses pungli senilai Rp40 juta itu melibatkan oknum Kepala sekolah Br Manalu, Ketua Parpol (PK) Kecamatan Padangsidimpuan Utara Sahnan Siregar dan oknum mantan Kepala sekolah yang bernama Rahma.

Lebih lanjut, Kata R, sekitar bulan November 2022 kemarin, Beliau disuruh oknum Kepsek Br. Manalu untuk menyediakan uang sebesar Rp 50 juta untuk pengurusan seleksi P3K yang diikutinya di tahap Ke – 3 tahun 2022 kemarin. Penyerahan uang itu berlokasi dirumah oknum mantan kepala sekolah yang berdomisili dekat tugu Siborang Padangsidimpuan Selatan.

“Saya diminta uang untuk pengurusan seleksi P3K ini hanya Rp 40 juta dengan janji karena yang mengurus seleksi P3K ini adalah orang dalam, orang dekatnya wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang bernama Sahnan Siregar ini,” kata korban didampingi suaminya.

“Saat dirumah Rahma, saya langsung dipanggil Br Manalu ke ruangan dapur rumah Rahma, saat diruang dapur bersama Bu Rahma, Ibu Br Manalu langsung meminta uang sebesar Rp 40 juta sesuai yang sudah dijanjikan untuk diserahkan kepada S. Siregar yang sudah menunggu diruang tamu tempat kediaman Bu Rahma,” tambahnya.

Namun, korban R ternyata tidak lolos P3K dan dirinya meminta kejelasan terkait hal tersebut. Dia meminta agar uang yang sudah diserahkan segera dikembalikan.

“Sama halnya dengan oknum mantan Kepsek yang bernama Rahma ini yang sampai saat ini kalau kita meminta solusi terkait uang yang sudah kita berikan senilai Rp 40 juta ini, sampai saat ini belum ada kejelasan,” Ungkap R.

  • Bagikan