Sidang Paripurna Panas, Ketua DPRD Abaikan Interupsi dari Anggota DPRD Padangsidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDEMPUAN-M Halid Rahman Ketua Fraksi Gerindra, menyayangkan sikap Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto yang mengabaikan interupsi salah seorang anggota DPRD.

Parahnya lagi, interupsi yang diabaikan itu dari salah seorang pimpinan DPRD Padangsidimpuan. Kondisi itu terjadi pada saat rapat paripurna nota jawaban Wali Kota terkait LKPJ 2022 dan Ranperda pengelolaan keuangan pada (9/5/2023).

“Padahal Rusydi Nasution sudah meminta ijin interupsi dan meminta waktu agar bisa menyampaikan tanggapan atas nota jawaban Wali Kota terkait pandangan Fraksi Gerindra, dan kami sudah meminta waktu kepada pimpinan sidang sebelum diminta persetujuan kepada anggota sidang rapat paripurna agar kami bisa menanggapi nota jawaban Wali kota,”ungkapnya kepada wartawan.

Menurut pria yang kerap dipanggil Dedek itu menilai, awalnya, Rusydi ingin memberikan masukan terkait jawaban Wali Kota atas pembangunan dek di aliran Sungai Batang Ayumi di Kelurahan Kantin, tepatnya di bawah jembatan siborang.

Selain itu, kata Dedek, Rusydi ingin memberikan masukan terkait kondisi RSUD Padangsidimpuan yang semakin memprihatinkan, ditambah lagi dugaan pemotongan pendapatan yang di alami para guru di Kota Padangsidimpuan.

  • Bagikan