Pansus Covid-19 DPRD Medan Kembali Kesal Ketidakhadiran Plt Wali Kota

  • Bagikan

MEDAN-Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus kehabisan kata-kata melihat tingkah Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Pasalnya, dalam lanjutan rapat Pansus Covid-19, Senin (29/6) pada pukul 14.00 wib, Akhyar yang dipanggil sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Padahal, ini merupakan panggilan undangan rapat ketiga yang dilayangkan Pansus Covid-19 kepada Akhyar Nasution. Dalam rapat ini, Akhyar sendiri menugaskan Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan untuk hadir.
“Ada apa sebenarnya sampe 3 kali diundang tak mau hadir. Saya tak punya kata-kata lagi. Bisa-bisa kata yang tak etis keluar nanti,” kata Robi.
“Ini (undangan) yang ketiga, yang pertama tak hadir, diwakili Sekretaris GTPP. Panggilan kedua tak ada konfirmasi dan yang ketiga ini diwakili Kepala BPKAD,” sambungnya.
Dengan tingkah Akhyar ini, Robi menilai jika Pemko Medan sudah tak lagi menghargai DPRD Medan sebagai lembaga.
“Saling menghargai antar kembaga sudah tak ada lagi. Banyak yang mau kita (Pansus) tanya ke ketua gugus, 1 Juli New Normal berlaku, bagaimana kesiapannya, Perwal 11/2020 bagaimana?” ucapnya kepada T Ahmad Sofyan.
Setelah mendengarkan masukan dari anggota Pansus, Robi akhirnya mengambil keputusan untuk kembali menunda rapat. Sebelum menutup rapat, Robi menegaskan jika tujuan dibentuk Pansus Covid-19 ini untuk berdiskusi, bukan untuk mencari kesalahan.
“Ini desakan masyarakat, kami tak punya apa-apa untuk disampaikan ke masyarakat. Kami mohon maaf ke Pak Sofyan, rapat ini dengan kami sayangkan tak bisa diteruskan, seperti apa nantinya, kami akan rapat internal,” ujarnya.
“Kalaupun dilanjut, nanti Pak Sofyan bicaranya pasti soal keuangan, karena itu bidang bapak. Tapi kami tak cukup hanya itu,” demikian Robi.
Sementara, Kepala BPKAD Kota Medan, T Ahmad Sofyan mengatakan jika kehadirannya merupakan perintah dari Akhyar Nasution.
“Benar, undangan ini ditujukan kepada Plt Wali Kota Medan yang juga ketua gugus tugas. Tapi didisposisi beliau kepada BPKAD dan dinsos,” jawabnya.(zn)

 

  • Bagikan