PADANGSIDIMPUAN- Berdasarkan data PDRB yang diterbitkan BPS, sedikitnya ada 5 kota termiskin di Sumatera Utara, salah satunya adalah Kota Padangsidimpuan.
PDRB adalah salah satu indikator kekuatan ekonomi di sebuah kota/kabupaten, termasuk di Sumatera Utara.
Deretan 5 kota termiskin di Sumatera Utara ini, memiliki angka PDRB yang cukup kecil dibanding daerah lainnya.
Dari total 8 kota di Sumatera Utara, inilah 5 daerah yang masuk daftar termiskin berdasarkan nilai PDRB tahun 2022.
Berdasarkan data BPS Sumatera Utara, inilah daftar 5 kota termiskin tahun 2022.
1. Kota Sibolga
Kota Sibolga menjadi daerah dengan nilai PDRB yang terkecil di Sumatera Utara, yakni sebesar 6.340,37 miliar rupiah.
2. Kota Gunungsitoli
Di posisi kedua, ada Kota Gunungsitoli yang juga masuk daftar termiskin karena nilai PDRB yang kecil.
Pada 2022, nilai PDRB di daerah ini mencapai 6.476,83 miliar rupiah.
3. Kota Tebing Tinggi
Selanjutnya adalah Kota Tebing Tinggi, yang memiliki PDRB sebesar 6.931,27 miliar rupiah pada 2022.