Terkait Dugaan Galian C Illegal, Bung Rambe Desak Polisi Tetapkan RR Oknum Anggota DPRD Tapsel Tersangka

  • Bagikan
Foto Sahminan Rambe, ketika melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu (Ist)

TAPANULI SELATAN-Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) didesak menetapkan RR, oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga pelaku galian C illegal di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah.

“Kita mendesak agar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) segera menetapkan status Oknum anggota DPRD Tapsel yang diduga pelaku galian C Illegal,”ungkap Syahminan Rambe kepada wartawan. Dia mengatakan, desa tersebut karena kasus itu sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Polres Tapsel.

Dijelaskannya, Polres Tapsel harus menjelaskan kepada publik tentang status dari anggota DPRD tersebut. RR yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diduga sudah merusak lingkungan dengan cara membuat tambang galian C.

“Sebagai anggota DPRD, seharusnya, dia lebih peduli terhadap lingkungan. Apa gunanya setiap tahun diperingati hari lingkungan hidup, toh, oknum anggota DPRD Tapsel juga diduga merusak alam,”imbuhnya.

  • Bagikan