PADANGSIDIMPUAN- Seorang pria bertato asal Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, menyimpan sabu di dalam rumah, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan pelaku dan barang bukti.
Peristiwa penangkapan pria bertato itu terjadi pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 18.40 WIB, Dimana, saat kepolisian Polres Kota Padangsidimpuan mendapakan laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Imam Bonjol KM 2, Kelurahan Aek Tampang, sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bergerak menuju lokasi dan mencurigai NLNP (47) yang merupakan pecatan polri itu berada dilokasi. Lalu, tim melakukan introgasi hingga mengamankan NLNP dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.
Plt Kasi Humas Polres Kota Padangsidimpuan, AKP L Sihaloho mengatakan, pelaku diamankan di sekitar rumahnya di Kelurahan Aek Tampang. Tim juga menggeledah rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Benar, pelaku diamakan di sekitar kelurahan aek tampang, barang bukti jenis sabu di temukan di rumah pelaku,” ujarnya.
Barang bukti yang diamakan kan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berupa 1 (Satu) Bungkus kotak rokok Marlboro putih, 3 (tiga) bungkus plastik klip transfaran diduga berisi Narkotika Gol I, Jenis Shabu seberat 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram, 12 (dua belas) plastik klip transparan kosong kecil, 1 (satu) Kaca pirex, 1 (satu) plastik klip transparan kosong sedang.
Kemudian, Uang senilai tiga ratus enam puluh ribu rupiah, Plastik klip transparan kosong berukuran sedang sebanyak 100 buah, 3 (tiga) buah sendok pipet, 1 (satu) unit HP Vivo V2026 bewarna biru, 1 (satu) unit HP Nokia bewarna biru, 1 (satu) buku notes bewarna biru, 1 (satu) unit ATM BNI dan 1 (satu) unit atm Mandiri dan 1 (satu) buku tabungan Mandiri.
Selain itu, penangkapan NLNP itu juga di saksikan Kepala Lingkungan V Kelurahan Aek Tampang. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.